• PONDOK PESANTREN QOTRUN NADA
  • Berkhidmat Untuk Ummat

Muqaddimah Ilmu Hadits

By: Gus Muhammad Irfan Zidny Lc

Imam Ahmad bin Hanbal berkata: Engkau (para ahli fikih) adalah Dokter, dan kami (para ahli hadits) adalah Apoteker. Berdasar dari kaidah tersebut, disimpulkan bahwa ada benang merah antar kedua ilmu ini: fikih dan hadits. Maka menjadi kewajiban bagi kita untuk menghapus diskriminasi antara keduanya. Caranya, dengan memahami secara mendetail tentang hal-hal mendasar tentang hadits sebagai wahyu kedua, dan ilmu hadits yang menjadi perangkat kita agar tidak gagal faham dalam memahami hadits.

Seorang "Amirul Mukminin fil Hadits" (gelar tertinggi dalam ahli hadits) bernama Al Imam Al Hafidz Ahmad bin Ali bin Hajar Al Asqolany Asy-Syafii merangkum sebagian besar pembahasan ilmu hadits secara sangat singkat. Berikut sebagian kecil ulasannya:

Satu;
Hadits atau sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Sedangkan Khobar adalah segala sesuatu yang bersumber dari selain Nabi; yaitu sahabat, tabiin, dan sebagainya. Sebagian Ulama berpendapat bahwa secara substansial, tidak ada perbedaan dari tiga istilah ini; maksudnya tiga istilah ini sama-sama membutuhkan satu hal yaitu silsilah sanad untuk membuktikan kebenarannya.

Dua;
Garis besar pembagian Hadits ada dua; yaitu Mutawattir, dan Ahaad. Mutawattir yaitu ketika Hadits tersebut diriwayatkan kepada banyak orang dari banyak orang dari banyak orang dari banyak orang sampai kepada baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam (dalam hadits atau sunnah) atau kepada Sahabat, tabiin, dan ulama salaf (dalam khobar). Adapun persyaratan kategori "banyak orang" dalam hadits mutawatir adalah ketika mereka semua tidak mungkin bersetuju (saling meriwayatkan) dalam kebohongan.

Tiga;
Mengenai persyaratan hadits mutawattir, Beberapa ulama mensyaratkan empat orang dalam setiap silsilah sanad; berdasar pada syarat jumlah saksi kasus pembunuhan (menurut ilmu Fikih). Beberapa lagi mensyaratkan lima, sepuluh, lima puluh, tujuh puluh. Bahkan beberapa lagi tidak mensyaratkan jumlah orang; asalkan tujuannya tercapai yaitu "mereka semua tidak mungkin bersetuju dalam kebohongan".

Empat;
Hadits mutawattir terbagi menjadi dua; yaitu Mutawattir lafdzi, dan mutawattir maknawi. Lafdzi yaitu: bersepakatnya para perawi pada Teks dan makna dari Hadits mutawattir tersebut, diantaranya adalah hadits: "man kadzaba alayya muta'ammidan fal yatabawwa' maq'adahu minan naar". Adapun Maknawi yaitu: bersepakatnya para perawi pada makna, tapi berbeda pada Teks dari hadits mutawattir tersebut, diantaranya adalah hadits tentang Anjuran mengangkat tangan ketika berdoa.

Lima;
Ketika sebuah hadits masuk dalam derajat mutawattir, maka hadits tersebut tidak lagi perlu masuk "laboratorium" ilmu hadits untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian. Adapun yang wajib diperiksa dan diteliti didalam "laboratorium ilmu hadits" adalah hadits-hadits yang derajatnya dibawah Mutawattir; yaitu hadits Ahaad. Bersambung...
Wallahu A'lam Bishowaab.

Tulisan Lainnya
KELOR; DAUN 1000 MANFAAT.

Kajian edisi November 2024.Oleh: Muhammad Irfan Zidny. Tanaman kelor atau Moringa oleifera merupakan tanaman yang banyak tumbuh di wilayah tropis, termasuk Indonesia. Tanaman yang diju

16/11/2024 07:10 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 1066 kali
ENSIKLOPEDIA YAHUDI, YUDAISME DAN ZIONISME.

Kajian Edisi Oktober 2024.Oleh: Muhammad Irfan Zidny. Ensiklopedia Yahudi, Yudaisme, dan Zionisme adalah sebuah karya ensiklopedia besar yang diteliti dan dipresentasikan oleh mendiang

03/10/2024 08:45 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 170 kali
MANUSKRIP KITAB AR - RISALAH KARYA IMAM SYAFI'I;TERTAWAN HINGGA KINI

Kajian Edisi Juli 2024.Oleh Muhammad Irfan Zidny Dalam forum diskusi daring para peneliti hadits yang terkumpul dalam forum (Multaqa Ahlil Hadits) bertanggal 31 januari 2003, terdapat

25/07/2024 21:51 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 1144 kali
SANAD FIQH ISLAM RIWAYAT IMAM ASY - SYAFI'I

Kajian edisi Mei 2024.Oleh Muhammad Irfan Zidny, Lc Sanad (mata rantai) keilmuan merupakan legalitas dalam menyebarkan keilmuan islam. Seorang tabiin bernama Abdullah bin mubarak berka

14/05/2024 12:54 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 1159 kali
AL - QUR'AN SEBAGAI PENUNTUN BERPIKIR

Kajian edisi April 2024.Oleh: Muhammad Irfan Zidny, Lc. Dalam kajian Ilmu Logika, Manusia didefinisikan sebagai Makhluk Hidup yang dapat berpikir. Berpikir adalah sisi pembeda antara k

06/04/2024 16:35 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 519 kali
MEMBUKA CAKRAWALA KEILMUAN

Kajian edisi Februari 2024. Oleh Gus Muhammad Irfan Zidny, Lc   Keilmuan Islam adalah satu kesatuan yang utuh, bukan sekat yang tidak saling berhubungan. Bahkan, Prof. Dr. Muham

02/03/2024 10:53 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 466 kali
Pengaruh Akidah Bagi Kondisi Logika dan Kondisi Sosial Manusia.

Oleh: Gus Muhammad Irfan Zidny, LcKajian edisi oktober  2022 Pengaruh bagi kondisi logika. Akidah islam menuntut penganutnya untuk selalu berpikir secara logis. Segala sesua

03/10/2022 19:25 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 3702 kali
Ayah dan Ibunda Rasulullah menurut Al Quran.

Oleh : Gus Muhammad Irfan Zidny Lc. Kajian edisi Agustus 2022.   Kebenaran harus dibuktikan dengan data terkuat. Fanatisme buta berarti cacat secara logika. Al Quran adalah nera

10/08/2022 14:08 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 21168 kali
ISLAM AGAMA RAHMATAN LIL ALAMIN

By : Kaysan  INI, saya lampirkan satu buah foto lubang jendela hotel tempat saya tinggal, anggap saja semacam Kartu Lebaran, berobjek segelas kopi berwadahkan cangkir bergambar ha

10/08/2022 13:43 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 1114 kali
ISLAM AGAMA RAHMATAN LIL'ALAMIN

By:Kaysan Kalau alasan kaum atheis tidak mempercayai Tuhan  karena tidak bisa ditangkap oleh indra, oke, boleh kita terima. Tapi, mereka tidak punya alasan untuk tidak mempercayai

08/06/2022 00:08 - Oleh TIM REDAKSI JURNALIS PPQN - Dilihat 1176 kali